Berita Seramoe/LHOKSUKON -Partai SIRA Aceh Utara mendaftarkan 54 bakal calon legeslatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada, Selasa (17/7/2018).
Ketua Partai SIRA Aceh Utara, Muslim Syamsuddin ST, Selasa (17/7/2018) kepada Serambinews.com menyebutkan, Partai SIRA mendaftar 54 Bacaleg, sesuai dengan ketetapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2006, tentang tatacara pelaksanaan partai lokal di Aceh.


Posting Komentar