KPK Gelar OTT, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap


Berita Seramoe/Aceh- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh sejak Selasa sore, 3 Juli 2018. Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi Abdulgani.

Informasi yang dihimpun,penangkapan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan di lokasi terpisah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Bupati Bener Meriah Ahmadi ditangkap di Bener Meriah.

Irwandi Yusuf kini sudah diamankan di Mapolda Aceh. Sementara Ahmadi sedang berada di Polres Bener Meriah.


Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus,” ujar seorang sumber di KPK malam ini. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

Menurut sumber yang sama,  Ahmadi ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi. “Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu

Hingga berita ini diunggah, belum diketahui secara pasti OTT yang melibatkan dua pejabat tinggi di Aceh itu, dan terkait kasus apa, juga berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi belum menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak mendapat jawaban.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama