Menyikapi pro dan kontra terhadap himbauan bupati Bireun mengenai larangan duduk semeja antara perempuan dan laki laki di caffe.
Kami FPI Aceh sangat mendukung himbauan tersebut, karena himbauan tersebut adalah bahagian dari syariat Islam yg ada dalil dalam al qur'an, al hadis dan juga ijma' para Ulama.
Tidak ada pendapat Ulama yg membolehkan bercampur lelaki dan perempuan yg bukan mahram, dan tidak ada pendapat Ulama yg membolehkan menilik wanita yg bukan mahram kecuali bagi lelaki yg bertujuan untuk menikah dg wanita tersebut.
Tetapi yg terjadi selama ini dimana mana diwarung atau di caffe banyak wanita bercampur baur antara lelaki duduk semeja bahkan saling bercanda tawa, bahkan saling buka buka aib rumah tangga diwarung kopi, maka sangat wajar keluar himbauan dari bupati bireun untuk mengatur hal tersebut, mudah mudahan dicontohkan oleh bupati bupati lain.
Dan juga kami sangat menyayangkan ada oknum anggota legislatif dan juga pihak lain yg mempersoalkan himbauan ini, dengan berbagai macam kritikan dan bahkan cemoohan,
padahal bila dikaji secara syariat dan adat himbaun ini sangat bagus dan perlu kita dukung bersama. Oleh karena itu kami mengajak semua pihak untuk pakai iman, pakai akal jangan pakai nafsu ...! jangan sukak menyalahkan orang selama yg dilakukan itu baik, dari siapapun yg baik wajib kita dukung walau bukan dari orang partai kita, walau bukan dari kelompok kita, jangankan dari manusia kalau itu baik walau dari anjing tetap itu baik. Jangan cari cari alasan untuk mnyalahkan orang. Kami ucapkan selamat kepada bapak bupati bireun atas himbauan tersebut.. Pungkasnya Tgk muslim at thahiri

Posting Komentar