BERITA SERAMOE, NAD - Gubernur
Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, kelanjutan tahapan proyek jalan tol Aceh, bukan
karena permasalahan di masyarakat, pemerintah kabupaten atau pemerintah Aceh.
Tapi, kata Irwandi, masalahnya berada
di pemerintah pusat.
Karena masalahnya di pusat, Irwandi menyatakan akan langsung menghadap menteri
terkait dan Presiden dalam waktu dekat ini, untuk mempertanyakan kapan groundbreaking
dan pembayaran atau ganti rugi atas tanah masyarakat dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan Irwandi
Yusuf kepada wartawan, Jumat (22/6/2018), usai Rapimsus evaluasi pelaksanaan
proyek strategis nasional dan APBA 2018.
Saat memberikan keterangan tersebut,
Irwandi Yusuf didampingi Wakil Gubernur Nova Iriansyah, Asisten II dr
Taqwallah, Kepala Biro Pengadaan Nizarli, Kepala Biro Hukum dan Protokol Rahmad
dan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani.
Irwandi mengatakan, dalam rapimsus
tersebut dibahas tentang proyek jalan tol Aceh, KEK Arun, proyek listrik
Geothermal Seulawah Agam, Bendungan Krueng Keureuto di Aceh Utara dan beberapa
lainnya.
Masing-masing pihak yang menangani
proyek tersebut, kata Irwandi, dimintai penjelasan. Misalnya mengenai proyek
jalan tol Aceh, menurut PPK Pembebasan Tanah, tahapan pelaksanaannya masih
terus berjalan.
Terkait pembayaran tanah masyarakat
yang terkena jalur tol Aceh, segmen Banda Aceh–Sigli sepanjang 74,2 Km itu,
usulan anggaran untuk pembebasan tanah sudah diajukan Kementerian PUPR dan
Kementerian Keuangan, pada minggu pertama bulan Juni 2018 senilai Rp 350
miliar.
Karena itu, Irwandi Yusuf dalam
waktu dekat akan menemui Menteri Keuangan, Sri Muliani.
“Untuk melakukan koordinasi dengan
berbagai Kementerian dan Dirjen, terkait percepatan pelaksanaan groundbreaking
proyek jalan tol Aceh itu, saya dan wakil gubernur akan bagi tugas,” kata
Irwandi.
Bagi tugas ini, katanya, sangat
penting agar tahapan pelaksanaan proyek jalan tol di Aceh, tidak terhenti.
Misalnya untuk pelaksanaan groundbreaking,
sebagai awal dimulainya pelaksanaan Tol Aceh oleh Presiden Joko Widodo, sudah
pernah disurati pada Mei 2018. Tapi sampai saat ini pihak Sekretaris
Kepresidenan belum menjawabnya.
“Karena belum dijawab, kami akan minta
waktu lagi untuk bertemu langsung Pak Presiden Jokowi di Istana Negara di
Jakarta, dalam waktu dekat ini,” kata Irwandi Yusuf.
Irwandi menambahkan, masyarakat yang
tanahnya terkena proyek pembangunan jalan tol yang telah diukur dan
diverifikasi, tak perlu takut tanahnya tidak dibayar.
“Pemerintah pusat akan membayarnya,
setelah semua tahapan untuk pembayarannya selesai dilakukan oleh tim verifikasi
tanah dari Kanwil BPN Aceh dan tim penilai harga tanah yang kini masih berkerja
di lapangan,” ujarnya.

Posting Komentar